nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki strategi jitu untuk menekan keberadaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Cara tersebut adalah dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pemberian sertifikasi profesi.  

Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara Gala Dinner Pertamina International Learning Conference di Yogyakarta, Rabu (18/1). 

"Sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi jumlah tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia," kata Menaker Hanif.  

Untuk itu, agar strategi peningkatan kompetensi berjalan efektif pengembangan sumber daya manusia (sdm) tidak lagi mengejar target kuantitas yang miskin kualitas dan identitas. Menaker ingin pengembangan sdm difokuskan pada daya saing. 

"Pengembangan sdm melalui pendidikan atau pelatihan kejuruan, seharusnya tidak hanya mengejar target kuantitatif yang miskin kualitas dan identitas melainkan difokuskan pada daya saing," ujar Menaker Hanif.  

Selain itu, agar sdm Indonesia dapat bersaing dengan TKA dibutuhkan standar kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.  

"Untuk memenuhi permintaan dari industri baik di tingkat domestik dan global, memerlukan standar kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional sehingga sdm Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja asing," ucap Menaker Hanif.  

Namun, Menaker mengingatkan, Pemerintah tidak bisa melakukan hal tersebut sendirian. Menaker meminta campur tangan dunia usaha.  

"Strategi ini tidak akan efektif jika hanya dilakukan Pemerintah. Peran industri sangat diperlukan untuk menerapkan strategi ini," kata Menaker Hanif.  

Pada akhir sambutannya, Menaker menyampaikan apresiasinya kepada PT Pertamina yang telah mendukung upaya Pemerintah dalam pengembangan sdm Indonesia dengan meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertamina (LSP Pertamina) pada tahun 2016.  

"Saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada PT Pertamina (Persero) yang telah meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertamina (LSP Pertamina). Lembaga ini telah mengeluarkan ratusan sertifikasi kompetensi bagi para profesional di industri energi," ungkap Menaker.  (p/ab)